"Pelaksanaan secara bersamaan ini akan menghemat anggaran negara cukup besar lebih dari Rp 1 triliun," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres Yasonna H Laoly.
Usulan itu disampaikan Yasonna saat menyampaikan pendapat akhir FPDIP terhadap RUU Pilpres dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fragmentasi partai politik di parlemen, kata Yasonna, akan menimbulkan gangguan yang menyulitkan presiden menjalankan program-programnya. Hal ini terutama jika tidak tercipta koalisi yang mecukupi untuk mendukung segala kebijakan yang diambil pemerintah.
Dengan membarengkan pemilihan presiden dan legislatif, lanjut dia, jumlah anggota parlemen dari partai yang mendukung presiden akan cenderung meningkat. Terlebih lagi jika capres yang diusung itu cukup populer. Dengan banyaknya dukungan pada pemerintah di parlemen ini, maka pemerintahan akan lebih stabil.
Menurut Yasonna, FPDIP tidak mau bersikukuh untuk hal itu karena sejak awal draft RUU Pilpres tidak dirancang ke arah sana. Sebab, dikhawatirkan jika FPDIP bersikukuh akan mengganggu tahapan Pemilu dan Pilpres 2009.
"Untuk itu, kami menyarankan agar pada Pemilu 2014 pelaksanaan Peilu
Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dapat dilaksanakan secara berbarengan," tegas pria yang juga anggota Komisi II DPR ini. (sho/aan)











































