"Kalau sudah tersangka ya ditahan, jangan mentang-mentang besan Presiden SBY. Jadi semua harus sama di muka hukum. Proses penahanan lebih dimaksudkan untuk mempercepat proses hukum," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho, kepada detikcom, Rabu (29/10/2008).
Selain ditahan, lanjut dia, ayah artis Anissa Pohan ini harus dicekal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emerson, penetapan tersangka memberikan citra positif terhadap KPK.
"Justru KPK mendapat nilai positifnya karena telah merealisasikan janjinya, bukan SBY. Kita harap SBY tetap netral sampai proses di pengadilan," kata Emerson.
Aulia Pohan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Selain Aulia, Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, dan Bunbunan Hutapea. Mereka semuanya itu merupakan mantan deputi gubernur BI dan akan menjalani pemeriksaan pada 3 November 2008. (aan/nrl)











































