ICW: Segera Tahan dan Cekal Aulia Pohan

ICW: Segera Tahan dan Cekal Aulia Pohan

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 15:39 WIB
ICW: Segera Tahan dan Cekal Aulia Pohan
Jakarta - Setelah menyandang status tersangka, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan harus segera ditahan dan dicekal. Ini dimaksudkan guna menghindari pemberian keistimewaan.

"Kalau sudah tersangka ya ditahan, jangan mentang-mentang besan Presiden SBY. Jadi semua harus sama di muka hukum. Proses penahanan lebih dimaksudkan untuk mempercepat proses hukum," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho, kepada detikcom, Rabu (29/10/2008).

Selain ditahan, lanjut dia, ayah artis Anissa Pohan ini harus dicekal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan-jangan dia melarikan diri ke luar negeri. Semua tidak ada yang bisa diprediksikan. Sjamsul Nursalim saja alasan sakit gigi, ternyata kabur juga," ujarnya.

Menurut Emerson, penetapan tersangka memberikan citra positif terhadap KPK.

"Justru KPK mendapat nilai positifnya karena telah merealisasikan janjinya, bukan SBY. Kita harap SBY tetap netral sampai proses di pengadilan," kata Emerson.

Aulia Pohan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Selain Aulia, Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, dan Bunbunan Hutapea. Mereka semuanya itu merupakan mantan deputi gubernur BI dan akan menjalani pemeriksaan pada 3 November 2008. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads