Aulia Pohan Tersangka Bukti SBY Tidak Intervensi KPK

Wakil Ketua Komisi III:

Aulia Pohan Tersangka Bukti SBY Tidak Intervensi KPK

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 15:14 WIB
Aulia Pohan Tersangka Bukti SBY Tidak Intervensi KPK
Jakarta - Penetapan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan menjadi tersangka disambut baik sejumlah kalangan. Status tersangka bagi Aulia telah menepis tudingan SBY mengintervensi KPK.

"Saya menyambut baik. Berarti seakan-akan ada intervensi SBY terhadap penegakan hukum khususnya KPK, tidak betul," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto kepada detikcom, Rabu (29/10/2008).

Aulia Pohan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Selain Aulia, Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, Bunbunan Hutapea. Mereka semuanya itu merupakan mantan deputi gubernur BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Aulia harus segera ditahan? "Itu kewenangan KPK menetapkan perlu ditahan atau tidak. Biasanya sih, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan," sahut politisi PKS ini. (aan/nrl)


Berita Terkait