"Pak SBY tidak pernah mengintervensi masalah hukum. Itu justru positif bagi Pak SBY kalau Pak Aulia benar-benar tersangka dan diproses secara hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Mubarok, kepada detikcom, Rabu (29/10/2008).
Menurut dia, SBY sejak dahulu tidak pernah mencampuri masalah hukum.
"Kelebihan Pak SBY dalam menjalankan soft power-nya tidak mengintervensi masalah hukum. Dia konsisten. Itu nilai lebihnya. Kalau zaman Soeharto kan segalanya diatur, SBY kan tidak. Lagi pula kasus BI sudah lama terjadi sebelum Pak SBY menjadi presiden," papar dia.
KPK menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka. Selain Aulia, Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, Bunbunan Hutapea. Mereka semuanya itu merupakan mantan deputi gubernur BI. (aan/nrl)











































