Daerah yang termasuk Kota Tangerang Selatan antara lain Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, dan Kecamatan Setu.
"Dibentuknya daerah baru ini kiranya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di wilayah tersebut," ujar Mendagri Mardiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kota Tangerang Selatan dimekarkan bersama dengan 11 daerah lainnya yaitu Kab Tambrauw (Papua Barat), Kab Pulau Morotai (Maluku Utara), Kab Intan Jaya (Papua), Kab Deiyai (Papua), Kab Sabu Raijua (NTT),Β Kab Pringsewu (Lampung), Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kab Nias Utara (Sumut), Kab Tulang Bawang Barat (Lampung), Kab Nias Barat (Sumut), dan Kab Mesuji (Lampung). (lrn/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini