Burhanuddin tampak tenang saat ketua majelis hakim Gusrizal menjatuhkan vonis 5 tahun penjara plus denda Rp 250 juta di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2008).
Jusrtu rekan-rekan Burhanuddin, yang merupakan pegawai BI kecewa. Demikian pula dengan adik dan saudara-saudara Burhanuddin yang duduk di kursi paling belakang. 4 orang wanita tampak menangis saat mendengar vonis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Burhanuddin masih berada di ruang khusus terdakwa Pengadilan Tipikor. Ia masih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya serta dikelilingi oleh teman-temannya. (rdf/iy)