Burhanuddin Tersenyum, Keluarga Menangis

Divonis 5 Tahun

Burhanuddin Tersenyum, Keluarga Menangis

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 12:59 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah akhirnya divonis 5 tahun penjara. Menghadapi vonis tersebut, Burhanuddin masih sempat tersenyum, justru keluarganya yang menangis.

Burhanuddin tampak tenang saat ketua majelis hakim Gusrizal menjatuhkan vonis 5 tahun penjara plus denda Rp 250 juta di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2008).

Jusrtu rekan-rekan Burhanuddin, yang merupakan pegawai BI kecewa. Demikian pula dengan adik dan saudara-saudara Burhanuddin yang duduk di kursi paling belakang. 4 orang wanita tampak menangis saat mendengar vonis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun istri Burhanuddin, Ike Burhanuddin tidak hadir dalam sidang tersebut.

Saat ini Burhanuddin masih berada di ruang khusus terdakwa Pengadilan Tipikor. Ia masih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya serta dikelilingi oleh teman-temannya. (rdf/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads