"Saya (akan) mencari keadilan sampai pengadilan tingkat yang paling tinggi," kata Burhanuddin usai menghadiri vonis atas dirinya dalam kasus aliran dana BI di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2008).
Jika ternyata masih mentok dan tetap dinyatakan bersalah, Burhanuddin mengaku pada akhirnya pasrah. Ia menyerahkan urusan sepenuhnya pada Tuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai vonis 5 tahun penjara, Burhanuddin langsung menyatakan banding dalam persidangan. Dia kecewa dengan putusan hakim yang dianggapnya tidak adil.
"Dari awal persidangan, saya sudah berusaha memenuhi semua pertanyaan dan ketentuan yang digariskan pengadilan. Tapi hukuman 5 tahun ini sangat memberatkan saya," protesnya yang didukung oleh para kuasa hukumnya.
(mad/gah)











































