20% Kursi Angka Moderat Bagi PPP, PAN Ngotot 15%

20% Kursi Angka Moderat Bagi PPP, PAN Ngotot 15%

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 12:19 WIB
Jakarta - Lobi RUU Pilpres malam terakhir sebelum rapat paripurna menghasilkan kesepakatan. Syarat bagi parpol untuk bisa mengajukan capres adalah 20 persen kursi atau 25 persen suara. Angka ini dinilai moderat oleh FPPP.

"Angka 20 masih moderat ya, karena akan ada 3-4 calon sehingga rakyat akan punya pilihan. PPP menerima dengan lapang dada," kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).

Dengan dua macam syarat itu, yakni 20 persen kursi atau 25 persen suara, maka partai yang tidak memiliki kursi di parlemen akan dimungkinkan turut mengajukan calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi parpol yang tidak memiliki kursi masih dimungkinkan untuk bergabung dengan parpol lain sehingga memenuhi 25 persen," ujar Lukman.

Sementara itu PAN tetep kekeuh di angka 15 persen kursi atau 20 persen suara. "PAN tetep kekeuh," kata anggota FPAN sekaligus wakil ketua pansus RUU Pilpres, Andi Yuliani Paris.

Menurut Andi, angka 20 persen kursi atau 25 persen suara terlalu tinggi sehingga akan membatasi munculnya capres alternatif. Padahal saat ini rakyat mengidamkan munculnya capres alternatif tersebut.

"Sekarang rakyat ingin ada calon-calon lain. Bisa dipastikan calon yang akan muncul hanya itu-itu saja," tandasnya.

Andi memperkirakan, dengan syarat dukungan setinggi itu, yang akan muncul hanya dua calon. Peluang munculnya calon alternatif, kata Andi, kecil karena dua calon itu akan berupaya mencegah munculnya calon ketiga.

"Kemungkina cuma 2, karena otomatis mereka tidak mau muncul calon ke-3," ujarnya.

(sho/nrl)


Berita Terkait