Burhanuddin Abdullah Siap Divonis

Burhanuddin Abdullah Siap Divonis

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 08:55 WIB
Burhanuddin Abdullah Siap Divonis
Jakarta - Eks Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengaku siap divonis. Terdakwa aliran dana BI Rp 100 miliar ini dalam kondisi baik-baik saja.

"Beliau sehat. Siap dengan segala macam risiko," ujar kuasa hukum terdakwa, M Assegaf, kepada detikcom, Rabu (29/10/2008).

Assegaf menggambarkan, saat ini keadaan Burhanudin menjelang vonis sangat siap. Siap dengan putusan apa pun yang akan dijatuhkan pada dirinya. Assegaf telah memberitahukan langkah-langkah yang harus dilakukan Burhanudin setelah keluarnya vonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kasih tahu tentang apa yang harus dia lakukan untuk sikapi putusan. Langkah itu ada tiga," ujar pria berkumis ini.

Tiga langkah itu yaitu menerima, menolak kemudian banding atau pikir-pikir dulu. Ada hak bagi terdakwa selama seminggu untuk mempertimbangkan, menerima atau menolak.

"Kalau beliau diputus sesuai tuntutan, tentu menolak. Karena dia merasa tidak bersalah. Dia optimistis tidak bersalah," ujar pria asal Solo ini.

Burhanudin, menurut Assegaf, sampai saat ini tetap menolak dirinya dinyatakan bersalah. "Justru kebalikkannya dia memberikan sesuatu untuk BI dan negara, di era dia mata uang stabil," ujarnya.

Assegaf menambahkan kalau hari ini Burhanudin diputus bersalah, itu juga vonis bersalah untuk Aulia Pohan.

"Jaksa menuntut telah terbukti bersama-sama. Nah kata-kata bersama ini kalau terbukti, bersama-sama Aulia Pohan juga telah divonis walaupun belum disidang," pungkasnya.

Burhanuddin dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

Burhanuddin, didakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer.



(crn/nrl)


Berita Terkait