"Tesnya akan dilakukan pukul 10.00 WIB (Rabu 29 Oktober)," ujar Kasat Jatanras Reskrimum AKBP Fadhil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/10/2008).
Tes akan dilakukan oleh dokter ahli kejiwaan dari Polda Metro Jaya. Sementara itu, pengacara Sri, Haposan Hutagalung,menyatakan kondisi mental kliennya tersebut normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/ndr)











































