FPPP: 20% Kursi DPR, 25% Suara, itu Angka Kompromi

RUU Pilpres

FPPP: 20% Kursi DPR, 25% Suara, itu Angka Kompromi

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2008 23:42 WIB
Jakarta - Lobi pembahasan RUU Pilpres menuju titik akhr. Angka sudah disepakati, syarat parpol untuk mengajukan capres yakni 20% kursi di DPR atau 25%.

"Itu angka kompromistis yang bisa dicapai," kata Ketua FPPP Lukman Hakim di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Selasa (28/10/2008).

Menurutnya dari lobi yang dilakukan, bisa dikatakan ini adalah hasil final. "Ini kan lobi, tidak ada ketuk palu. Itu sudah kesepakatan, kalau ditanya final ya seperti itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan bila, kesepakatan ini berindikasi tidak akan dilakukan voting pada rapat paripurna. "Sudah tidak akan ada voting kesepakatannya seperti itu. Kalau ternyata berbeda pendapat, dan dipaksakan pasti akan terjadi voting. Sulit diprediksi siapa yang akan menang, itulah kenapa disepakati 20:25, itu lontaran semua," jelasnya.

Memang, lanjutnya hanya PAN saja yang tidak setuju akan angka ini. "Tapi apa boleh buat kalau semuanya setuju," tandasnya. (ndr/)


Berita Terkait