FPDIP Tolak Pengesahan RUU Pornografi

FPDIP Tolak Pengesahan RUU Pornografi

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2008 22:03 WIB
FPDIP Tolak Pengesahan RUU Pornografi
Jakarta - FPDIP menolak pengesahaan RUU Pornografi. Dikhawatirkan apabila RUU Pornografi tetap disahkan, beberapa provinsi yang menolak akan menyatakan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI," ujar anggota pansus FPDI Wila Chandarawila Supriadi. Hal ini disampaikan Wila dalam rapat kerja Pansus RUU Pornografi di Gedung DPR RI, Selasa (28/10/2008) malam.

Wila meminta agar pemerintah dapat memanggil secara resmi gubernur-gubernur dan kepala daerah yang menolak RUU Pornografi. "Hal ini perlu dilakukan guna melakukan sosialisasi RUU tersebut yang telah mengalami perubahan," tutur dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengusulkan agar rumusan RUU tersebut dapat disosialisaikan melalui media massa. "Agar masyarakat lebih mengetahui RUU ini," imbuh dia.
Β 
Dua usulan tersebut telah diminta oleh FPDIP dilaksanakan sebelum pengambilan keputusan tingkat I. Tetapi hal tersebut, menurut Wila, tidak dilaksanakan oleh Pansus RUU Pornografi.

"Maka dari itu FPDIP tidak dapat menyetujui pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang pornografi," tegas dia. Seusai menyatakan pendapat akhir ini, Wila Chandra Wila meninggalkan ruang rapat. Rencananya, RUU Pornografi ini akan disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu (29/10/2008) besok.
(did/asy)


Berita Terkait