Kalah di Tingkat Kasasi, Republiku Ajukan PK

Kalah di Tingkat Kasasi, Republiku Ajukan PK

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2008 19:50 WIB
Jakarta - Partai Republiku kalah di tingkat kasasi dalam perkaranya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai ini pun langsung mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Sudah mengajukan PK. Kami langsung mengajukan PK," kata Ketua Pelaksana Harian Partai Republiku Ramses David Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (28/10/2008).

Ramses beralasan, pertimbangan hukum yang digunakan MA tidak benar. "Masak yang berhak mengadili adalah pengadilan negeri? Padahal empat partai diterima di PTUN," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramses pun optimis Republiku bakal menang dalam pengajuan PK ini. "Kan bukti kami sudah diverifikasi di PTUN. Itulah sebabnya kami seharusnya lolos," tandasnya. (sho/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini