Massa Bakar Kantor KPUD Tapanuli Utara

Massa Bakar Kantor KPUD Tapanuli Utara

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2008 16:24 WIB
Medan - Dugaan kecurangan dalam Pilkada kembali memicu aksi anarkhis massa. Di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), massa membakar Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Selasa (28/10/2008) karena menduga ada penggelembungan suara dalam pelaksanaan Pilkada.

Kantor KPUD yang berada di Kecamatan Tarutung, sekitar 283 kilometer dari Medan, hanya terbakar sebagian, yakni atap bagian dalam dan dinding yang terbuat dari triplek. Api berhasil dipadamkam setelah menyala sekitar 10 menit.

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, pembakaran itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Bermula aksi massa pendukung lima calon bupati dan wakil bupati yang berdemo ke Kantor KPUD di Jl. Diponegoro, Tarutung.

Massa kecewa karena menduga ada kecurangan dalam Pilkada pada Senin (27/10/2008) berupa penggelembungan suara. Kendati hasil penghitungan belum disampaikan secara resmi, namun suara sementara menunjukkan keunggulan pasangan nomor urut 1, yakni bupati saat ini Torang Lumban Tobing yang berpasangan dengan Bangkit Silaban.

Massa yang berasal dari pendukung lima pasangan kandidat bupati dan wakil bupati yang kalah, semula membakar ban bekas di depan kantor yang berada di Jl. Diponegoro. Setelah beberapa lama, massa semakin banyak dan terjadi aksi pelemparan ke arah kantor KPUD.

"Kemudian ban bekas yang sedang terbakar itu dilemparkan ke dalam kantor KPUD," kata Abdi, salah seorang warga yang menyaksikan demo tersebut.

Api sempat menyala sekitar 10 menit, namun tak lama berhasil dipadamkan. Sejumlah polisi dari Polres
Tapanuli Utara kemudian membubarkan aksi tersebut. Tiga orang dilaporkan diamankan polisi. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh.

Pilkada di Tapanuli Utara diikuti enam kandidat bupati, yakni (1) Torang Lumban Tobing/Bangkit Silaban, (2). Roy Sinaga/ Djunjung Hutauruk, (3).Samsul Sianturi/Frans Sihombing, (4). Sanggam Hutapea/Londut Silitonga (5). Wastin Siregar/Soaloon Silitonga dan (6) Eduard Sihombing/Alpa Simanjuntak.
(rul/djo)


Berita Terkait