Para WNI yang ditangkap tersebut termasuk 8 anak-anak dan 13 wanita. Mereka ditahan dalam "Ops Octopus" di daerah Sungai Serudung, Tawau pada sekitar pukul 3 dini hari waktu setempat.
Demikian disampaikan kepala kepolisian laut Tawau DSP Husaini Zainal Abidin seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa (28/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nakhoda kapal dan dua asistennya juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi pun menyita kapal dan peralatan senilai 25 ribu ringgit.
Dikatakan Husaini, hasil awal penyelidikan menunjukkan bahwa para imigran ilegal itu telah membayar masing-masing 100-200 ringgit untuk masuk via sejumlah lokasi di Sabah.
"Saya mengimbau warga Malaysia yang tinggal dekat daerah perbatasan untuk memberitahu otoritas tentang upaya warg asing untuk masuk ke negara ini secara ilegal," tegas Husaini.
Ke-43 WNI itu telah diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk ditindak lebih lanjut. (ita/nrl)











































