43 WNI Ditahan Polisi Malaysia

43 WNI Ditahan Polisi Malaysia

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2008 14:20 WIB
Kuala Lumpur - Sebanyak 43 warga Indonesia ditahan kepolisian laut Malaysia. Mereka ditangkap karena mencoba masuk ke negeri jiran itu secara ilegal pada Selasa, 28 Oktober dini hari waktu setempat.

Para WNI yang ditangkap tersebut termasuk 8 anak-anak dan 13 wanita. Mereka ditahan dalam "Ops Octopus" di daerah Sungai Serudung, Tawau pada sekitar pukul 3 dini hari waktu setempat.

Demikian disampaikan kepala kepolisian laut Tawau DSP Husaini Zainal Abidin seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa (28/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan di sebuah kapal menemukan bahwa para penumpang yang terdiri dari 14 pria, 13 wanita dan 8 anak-anak tidak memiliki surat-surat perjalanan," kata Husaini kepada wartawan.

Nakhoda kapal dan dua asistennya juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi pun menyita kapal dan peralatan senilai 25 ribu ringgit.

Dikatakan Husaini, hasil awal penyelidikan menunjukkan bahwa para imigran ilegal itu telah membayar masing-masing 100-200 ringgit untuk masuk via sejumlah lokasi di Sabah.

"Saya mengimbau warga Malaysia yang tinggal dekat daerah perbatasan untuk memberitahu otoritas tentang upaya warg asing untuk masuk ke negara ini secara ilegal," tegas Husaini.

Ke-43 WNI itu telah diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk ditindak lebih lanjut. (ita/nrl)


Berita Terkait