"Kami datang untuk melaporkan pemerasan jaksa pada pemda di kabupaten Boalemo," ujar Ketua Lembaga pemantau Penyelenggara Negara RI Gorontalo (LPPNRI) Kasman Yanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2008).
Menurut Kasman, pihaknya membawa bukti rekaman yang sempat menghebohkan warga Gorontalo. Bukti rekaman tersebut berbentuk compact disc (CD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Kasman berharap KPK segera datang ke Gorontalo untuk mengusut kasus tersebut.
Dalam rekaman itu, Ratmadi berbicara dengan Staf Pemkab Boalemo Subandrio. Ratmadi mengungkapkan kekesalan kepada Bupati Boalemo, Iwan Boking, dan sejumlah kepala dinas terkait permintaan sejumlah uang.
Ratmadi juga menyatakan kekecewaannya karena Kepala Dinas PU Kimpraswil Kabupaten Boalemo Handoyo Sugiharto tidak memberinya uang Rp 50 juta.
Karena itu, Ratmadi mengancam akan menangkap sejumlah kepala dinas di wilayah tersebut yang terindikasi sebagai pelaku korupsi dalam beberapa proyek.
Kajati Gorontalo, Suratno juga telah menindaklanjuti kasus rekaman tersebut dengan memanggil saksi baik dari kejaksaan maupun Pemda Boalemo.
(nik/irw)











































