Polisi kini melakukan olah TKP di rumah kontrakan Yeti dan korban yang juga merupakan suami Yeti. Rumah itu beralamat di Kampung Triniti, Kecamatan Sepatan Kotabumi, Tangerang, Banten, Selasa (28/10/2008).
Tidak hanya warga sekitar yang penasaran ingin melihat reka ulang aksi Yeti, warga di luar daerah itu pun berdatangan. Sangkin banyaknya warga yang menonton di lokasi kejadian pembantaian Hendra itu, polisi pun memberi garis kuning di depan rumah Yeti sepanjang 50 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Purwadi, mutilasi ini berhasil diungkapkan dengan cara scientific crime investigation. "Sampai saat ini tersangka baru satu," ujarnya. (gus/nrl)











































