" Kita nggak berani, yang melakukan itu pengadilan dan kepolisian, kita hanya pada tahap administrasi saja, " ujar anggota KPU Endang Sulastri saat dihubungi oleh detikcom, Selasa (28/10/2008)
Menurut Endang, keputusan tentang dicoretnya nama caleg ini menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu KPU di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat hari akan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pukul 10.30 WIB, dan pihak kepolisian terkait tindakan-tindakan yang akan dilakukan pada caleg bermasalah. (ken/ken)











































