Berdasarkan agenda yang diterima detikcom, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudi Margono menginformasikan bahwa Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Paskah Suzetta akan menjadi saksi. Ia akan dimintai keterangan seputar bergulirnya uang sebesar Rp 31,5 miliar dari BI ke anggota komisi Perbankan DPR RI pada tahun 2003. Saat itu Paskah menjadi anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Paskah, dijadwalkan pula hadir sebagai saksi ketua BPK Anwar Nasution. Ia akan dimintai keterangan seputar temuannya tentang kasus aliran dana BI yang dilaporkan ke KPK.
Apakah kedua pejabat negara ini akan hadir untuk bersaksi, kita nantikan!
(mad/nrl)











































