Paskah Suzetta Dijadwalkan Jadi Saksi Aliran Dana BI

Paskah Suzetta Dijadwalkan Jadi Saksi Aliran Dana BI

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2008 07:31 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus aliran dana Bank Indonesia dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin akan kembali digelar hari ini, Selasa (28/10/2008).

 Berdasarkan agenda yang diterima detikcom, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudi Margono menginformasikan bahwa Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Paskah Suzetta akan menjadi saksi. Ia akan dimintai keterangan seputar bergulirnya uang sebesar Rp 31,5 miliar dari BI ke anggota komisi Perbankan DPR RI pada tahun 2003. Saat itu Paskah menjadi anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan Hamka Yandhu saat bersaksi di persidangan Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, ada sekitar 50 anggota DPR yang menikmati aliran dana tersebut. Paskah sendiri disebutkan telah menerima Rp 1 miliar.

Selain Paskah, dijadwalkan pula hadir sebagai saksi ketua BPK Anwar Nasution. Ia akan dimintai keterangan seputar temuannya tentang kasus aliran dana BI yang dilaporkan ke KPK.

Apakah kedua pejabat negara ini akan hadir untuk bersaksi, kita nantikan!

(mad/nrl)


Berita Terkait