Hotel Sultan Serahkan Kasus 15 Penjudi ke Polisi

Hotel Sultan Serahkan Kasus 15 Penjudi ke Polisi

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 21:42 WIB
Hotel Sultan Serahkan Kasus 15 Penjudi ke Polisi
Jakarta - 15 Orang yang diduga terlibat perjudian ditangkap di Hotel Sultan. Bagaimana kelanjutan kasus tersebut, pihak hotel menyerahkan penuh kepada polisi.

"Kami memberikan kesempatan kepada polisi untuk melakukan penggerebekan," kata Kepala Humas Hotel Sultan Shakira di kantornya, Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Senin (27/10/2008).

Ira, sapaan akrab Shakira mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Jumat 24 Oktober pukul 19.30 WIB. Selain menangkap 15 orang pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp 91 juta dan perhiasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menyita uang tunai senilai Rp 91.750.000, 7 cincin emas, 3 kalung rantai besar, 4 pasang giwang, 1 liontin, 12 buah handphone, 4 set kartu remi, dan 11 dus kecil kartu remi.

15 Tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 25 juta rupiah. (ken/gah)


Berita Terkait