"Yang bersangkutan belum ditahan sampai hari ini," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Senin (27/10/2008).
Diketahui, Jimmy telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 24 Oktober 2008. Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Jimmy dan di kantor walikota pada Sabtu, 25 Oktober.
Sejumlah berkas dan bukti telah disita penyidik, setelah penggeledahan tersebut. Negara ditaksir merugi Rp 48 miliar akibat kasus ini.
"Selama proses penyidikan tidak terkait dengan penahanan," tandasnya.
(ndr/ken)










































