Tersangka Korupsi Damkar Kembalikan Rp 425 Juta

Tersangka Korupsi Damkar Kembalikan Rp 425 Juta

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 17:59 WIB
Jakarta - Tersangka korupsi alat berat dan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Kepala Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurnia mengembalikan uang ke KPK Rp 425 juta.
 
"Uang itu dari rekanan," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Senin (27/10/2008).
 
Wahyu mengembalikan uang pada Senin siang dalam bentuk tunai. Total uang yang dikembalikan terkait dugaan korupsi ini di Pemprov Jabar senilai Rp 11,4 miliar.
 
Diketahui perusahaan rekanan Pemprov Jabar dalam proyek itu yakni PT Setiajaya Mobil Indo, dengan pimpinannya Yusuf Setiawan yang juga telah menjadi tersangka.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini