"Uang itu dari rekanan," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Senin (27/10/2008).
Wahyu mengembalikan uang pada Senin siang dalam bentuk tunai. Total uang yang dikembalikan terkait dugaan korupsi ini di Pemprov Jabar senilai Rp 11,4 miliar.
Diketahui perusahaan rekanan Pemprov Jabar dalam proyek itu yakni PT Setiajaya Mobil Indo, dengan pimpinannya Yusuf Setiawan yang juga telah menjadi tersangka.
(ndr/nrl)










































