"Atas pengaduan TPM dan pengacara Munarman, tentunya kita akan segera meminta klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kejanggalan-kejanggalan itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh saat menerima kuasa hukum Munarman dan Habib Rizieq Shihab di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Senin (27/10/2008).
Ridha Saleh berjanji, hari ini juga pihaknya akan segera membuat surat dan mengirimkannya ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ridha Saleh, kasus yang menimpa Munarman dan Rizieq ini tidak hanya persoalan dari aspek hukum saja, tapi soal HAM.
"Kenapa keluarga tidak boleh dijenguk, padahal itu hak keluarga dan tahanan juga. Oleh sebab itu, kami akan tanyakan kenapa hak-hak itu diabaikan polisi," tandasnya lagi.
Ridha Saleh menambahkan, kasus perlakuan yang kurang manusiawi terhadap tahanan memang tidak hanya terjadi pada Munarman dan Rizieq saja. Tapi banyak kasus serupa yang menimpa tahanan lain, seperti para pelaku pengibar bendera Bintang Kejora di Papua, penari Cakalele di Maluku, anggota NII dan lainnya. Oleh karenanya dalam peringatan hari HAM se-Dunia 2008 kali ini juga mengusung tema tentang pentingnya HAM bagi tahanan di dalam penjara.
(zal/irw)











































