Status Selingkuhan Joni Masih Saksi, Bukan Tersangka

Status Selingkuhan Joni Masih Saksi, Bukan Tersangka

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 16:06 WIB
Jakarta - Tersangka pelaku pembunuhan pengusaha bengkel Joni Effendi alias Bobby sudah dibekuk polisi. Dari 4 orang yang ditangkap polisi, JA yang merupakan selingkuhan Joni masih berstatus sebagai saksi.

"Statusnya masih saksi," kata Kapolsek Tamansari Imam Saputra kepada detikcom, Senin (27/10/2008).

Imam mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih jauh keterlibatan JA dalam pembunuhan Joni tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 24 Oktober itu, HP-nya sudah ada di tangan suaminya. Untuk saat sementara tersangka masih 3 orang," ujarnya.

Polisi telah menangkap RC yang merupakan suami JA, BA dan AN. RC ditangkap di rumah kontrakannya di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Minggu 26 Oktober 2008. Sedangkan BA dan AN ditangkap Senin dini hari.

Dari BA dan AN, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang milik Joni. (gus/nrl)


Berita Terkait