"Statusnya masih saksi," kata Kapolsek Tamansari Imam Saputra kepada detikcom, Senin (27/10/2008).
Imam mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih jauh keterlibatan JA dalam pembunuhan Joni tersebut.
"Tanggal 24 Oktober itu, HP-nya sudah ada di tangan suaminya. Untuk saat sementara tersangka masih 3 orang," ujarnya.
Polisi telah menangkap RC yang merupakan suami JA, BA dan AN. RC ditangkap di rumah kontrakannya di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Minggu 26 Oktober 2008. Sedangkan BA dan AN ditangkap Senin dini hari.
Dari BA dan AN, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang milik Joni. (gus/nrl)











































