Munarman dan Habib Rizieq Ngadu ke Komnas HAM

Munarman dan Habib Rizieq Ngadu ke Komnas HAM

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 16:01 WIB
Munarman dan Habib Rizieq Ngadu ke Komnas HAM
Jakarta - Merasa tidak menerima perlakuan manusiawi dan dilarang dikunjungi keluarga, Habib Rizieq Shihab dan Munarman mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menganggap Polda Metro Jaya melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap tahanan.

Pengaduan Munarman dan Habib Rizieq Shihab ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Syamsul Bahri dan Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Midan kepada Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh di kantornya Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Senin (27/10/2008).

"Ini yang kita laporkan atas perlakuan kepada tahanan yang tidak manusiawi, di mana tahanan tidak diberi haknya untuk dikunjungi keluarganya," jelas Syamsul Bahri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal sesuai UU yang berlaku setiap warga negara berhak menerima perlakuan adil dan dizamin haknya, termasuk kepada para tahanan.

"Kalau sudah dijamin UU seperti itu, kenapa polisi tidak melaksanakan itu dan mengabaikannya," jelasnya lagi.

Syamsul mencurigai, perlakuan terhadap kliennya dan Habib Rizieq merupakan atas perintah atasan yang melarang tahanan dikunjungi keluarganya. Puncaknya, saat Abu Bakar Ba'asyir dilarang untuk menjenguk Munarman dan Habib Rizieq di dalam tahanan.
(zal/irw)


Berita Terkait