Keempat tersangka berinisial JA alias TW yang merupakan selingkuhan Joni, suami JA yang berinisial RC, BA, dan AN. Keempatnya ditangkap di tempat terpisah.
JA dan RC yang merupakan pasutri nikah siri, ditangkap Minggu 26 Oktober 2008 pukul 19.30 WIB di rumah kontrakan mereka di daerah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Sedangkan BA dan AN ditangkap Senin (27/10/2008) di Ciomas, Bogor, pukul 04.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menjelaskan Joni dan JA kerap berkirim pesan singkat melalui HP. Pesan singkat (SMS) itu dipergoki oleh RC. RC cemburu dan merebut HP milik JA. RC kemudian berpura-pura merencakan pertemuan dengan Joni atas nama JA.
"Sampai kemudian seolah JA yang SMS ngajak kencan. Dia yang nentukan hotelnya dan akhirnya Hotel Royal itulah," ujarnya.
RC, lanjut Imam, meminta bantuan dua orang temannya, BA dan AN. Ketiganya pun langsung menuju TKP dan melakukan eksekusi.
"Korban ditusuk lehernya 5 kali. Sebelum dibunuh nomor pin (ATM)-nya diminta biar seolah-olah perampokan," jelasnya.
Namun polisi curiga. Kalau bermotif perampokan, mobil Joni seharusnya diambil. Namun di TKP kunci mobil Joni masih ada.
"Akhirnya kita tangkap JA dan RC. Terus kita kejar BA dan AN. BA dan AN mau kabur ke Pandeglang. Tapi keburu ketangkap," tegasnya.
JA ditangkap karena dianggap mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Joni. Perencanaan itu dilakukan di rumah kontrakan RC dan JA.
Mayat Joni ditemukan di Hotel Royal Regal Jl Mangga Besar VIII, Jakarta Barat, Sabtu 25 Oktober 2008 siang. (gus/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini