DPR dan Pemerintah Jajaki Lobi Formal RUU Pilpres 28 Oktober

DPR dan Pemerintah Jajaki Lobi Formal RUU Pilpres 28 Oktober

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 15:32 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Pilpres masih belum mencapai titik temu. Anggota Pansus RUU Pilpres, pimpinan fraksi dan pemerintah akan menggelar lobi formal pada Selasa 28 Oktober 2008.

"Besok malam, kita akan lakukan lobi formal bersama pimpinan fraksi dan
pemerintah. Saya harap lobi bisa dioptimalkan untuk mencapai titik temu," kata Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2008).

Namun demikan, menurut Ferry, voting tidak dapat dihindari apabila lobi formal tidak juga mencapai kesepakatan. "Ya mau nggak mau harus voting," ujar pria berkacamata ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat kerja Pansus RUU Pilpres sebelumnya telah diformulasikan 3 opsi voting. Pertama 25 persen kursi. Kedua, 20 persen kursi atau 20 persen suara, dan ketiga, 15 persen kursi atau 20 persen suara.

Menurut Ferry, ketiga opsi tersebut bukanlah sesuatu yang mengikat. Ketiga opsi tersebut muncul dari 3 jenis syarat dukungan diajukan fraksi-fraksi.

"Dalam hal angka, hal tersebut bukan sesuatu yang mengikat. Tapi itu formulasi dari angka yang keluar yang diajukan fraksi," kata politisi Golkar ini.

Sedangkan untuk ketentuan rangkap jabatan pimpinan parpol jika terpilih
menjadi presiden atau wapres, Ferry menjelaskan, belum banyak berubah.

Semua fraksi, kecuali FPG dan FPDIP menolak ketentuan rangkap jabatan
pimpinan parpol diatur dalam RUU Pilpres. (lrn/aan)


Berita Terkait