Polisi Dalami Keterlibatan Manajemen The Sultan Hotel

Judi Digerebek

Polisi Dalami Keterlibatan Manajemen The Sultan Hotel

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 15:08 WIB
Polisi Dalami Keterlibatan Manajemen The Sultan Hotel
Jakarta - Sedikitnya 15 tersangka kasus perjudian, satu di antaranya presiden komisaris sebuah perusahaan, ditangkap di Hotel The Sultan. Mabes Polri kini tengah mendalami dugaan keterlibatan manajemen hotel mewah itu.

"Kalau ada kecurigaan kok pihak hotel tidak curiga. Masa tiap hari ada 27 orang masuk di suatu kamar. Kita sedang dalami," kata Wakil Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Bachtiar Tambunan.

Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan waktu penggerebekan perjudian itu. Misalnya, ada meja bundar dan kursi yang tidak sesuai standar kamar.

"Kalau penyelenggara memberi tahu, memberi uang ke manajemen hotel akan kita proses juga," ujarnya.

Bachtiar menambahkan, penyelenggara perjudian mendapat uang dari pemain Rp 3-5 juta per orang. Perjudian dilaksanakan setiap hari pukul 17.00 hingga 04.00 WIB.

"Kalau kita masuk lift harus memakai card. Kalau card untuk ke lantai 2, maka tidak bisa naik ke lantai 3. Lift sudah diatur oleh petugas hotel," ujarnya.

Para tersangka dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta.

Barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai sebesar Rp 91,7 juta, 4 set kartu remi warna merah dan biru, 2 buah papan tulis, 11 dus kecil kartu remi, 7 buah cincin, kalung rantai besar, 4 pasang giwang, 1 liontin. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads