Demikian kesaksian Kopilot Gagam Saman Rohmana dalam sidang kasus kecelakaan pesawat Garuda dengan terdakwa Marwoto di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, Senin (27/10/2008).
"Sebelum mendarat ada guncangan. Dan setelah ada guncangan saya tidak merasakan apa-apa dan tidak sadar serta tidak bisa ngomong apa-apa," kata Gagam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula saat pendaratan, Gagam merasa kecepatan pesawat masih melampaui batas. Kecepatan pesawat saat itu sekitar 205 knot, padahal seharusnya kurang dari 160 knot. Sampai akhirnya kemudian pesawat berhenti setelah menabrak pagar pembatas dan persawahan di sisi timur Bandara Adi Sucipto.
Gagam menjelaskan, saat pesawat berhenti dia dan Pilot Marwoto terduduk di kursi masing-masing dengan posisi menggantung terbalik. Hal ini disebabkan besi tempat duduk mereka patah. Setelah melepaskan sabuk pengaman, keduanya kemudian terjatuh. Mereka kemudian berusaha membuka jendela namun tidak bisa.
"Saya sempat mencari kapak yang ada di kokpit bersama pilot. Saya juga sempat menolong pramugari Irawati yang berada di atas kami agar bisa turun," ungkap Gagam menjadi pilot Garuda sejak tahun 2004 itu.
Ketika berhasil keluar melalui salah satu lubang di pesawat asap sudah mengepul. Gagam bersama 4 penumpang lainnya, sempat membantu salah satu penumpang wanita yang terjepit.
"Saat itu saya juga mengajak Capt Marwoto untuk istigfar. Istighfar Capt. Itu reflek yang saya katakan," kata Gagam.
Selanjutnya, sejumlah anggota TNI AU datang memberikan bantuan. Gagam dan Pilot Marwoto disuruh pulang. Dia kemudian keluar area dan pergi ke RS dengan menggunakan taksi. Dalam perjalanan ke RS, dia langsung menghubungi kantor pusat di Garuda untuk memberitahukan mengenai kecelakaan tersebut.
(djo/bgs)











































