Dirut PT Masaro Diperiksa KPK

Korupsi di Dephut

Dirut PT Masaro Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 13:36 WIB
Dirut PT Masaro Diperiksa KPK
Jakarta - Dirut PT Masaro, Putra Nevo, diperiksa oleh KPK. Putra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek SKRT Dephut yang berpotensi merugikan negara Rp 13 miliar.

Putra datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2008) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Masaro diketahui sebagai rekanan Dephut dalam pengadaan peralatan untuk proyek SKRT. Perusahaan ini disebutkan sebagai dealer motorola, alat yang digunakan dalam proyek tersebut.

Selain Putra, KPK juga memeriksa anggota KPPU M Iqbal. Pria yang diduga menerima suap Rp 500 juta dari eks presdir First Media, Billy Sindoro, ini tiba pukul 13.20 WIB. Iqbal yang terbalut baju batik warna coklat ini hanya menebar senyuman. (ndr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads