"Kita biasa saja," ujar Rusli Simanjuntak saat dimintai tanggapan oleh wartawan usai sidang di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (27/10/2008).
Sementara Oey yang diwawancarai di tempat terpisah tidak menanggapi sedikit pun. Ia sepertinya pasrah terhadap tuntutan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikcom, saat jaksa membacakan tuntutan, keduanya selalu tertunduk lesu. Tampak sesekali keduanya mengelap keringat akibat suasana persidangan yang cukup ramai.
Sidang yang dipimpin oleh hakim Moefri tersebut akan digelar pada hari Seninย tanggal 3 Oktober 2008. Agenda dalam persidangan tersebut adalah mendengar pembacaan pembelaan oleh kedua terdakwa.
Untuk Rusli Simanjuntak, pembacaan pembelaan atau pledoi akan dilakukan oleh dirinya sendiri dan tim penasehat hukum. Sedangkan Oey Hoey Tiong hanya akan membacakan pledoi oleh tim penasehat hukumnya. (mad/irw)











































