"Apakah PK yang telah final itu sudah ada keputusannya? Ada persepsi PK itu sudah ada keputusannya. Tapi sampai sekarang tidak jelas," ujar salah satu anggota TPM Qadhar Faisal di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2008).
TPM, imbuh dia, ingin meminta transparansi putusan PK itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena hingga saat ini, salinan putusan MA tentang PK itu belum diterima pihak keluarga dan Lapas Batu Nusakambangan. Qadhar juga mengatakan datangnya TPM ke MA bukan untuk meminta penundaan eksekusi.
"Kami tidak sedang ingin meminta agar ada penundaan. Kami tidak sedang ingin mengemis-ngemis penundaan. Kami hanya ingin agar Jaksa Agung, memang mempunyai alasan melaksanakan eksekusi dilaksanakan," kata dia.
Jika tidak ada dasar hukum yang jelas bagi Jaksa Agung untuk mengeksekusi, maka TPM akan melaporkan Jaksa Agung ke Mahkamah Internasional.
TPM juga berniat untuk mengirimkan surat ke SBY, untuk meminta Jaksa Agung melihat dan meneliti kembali keputusan hukuman mati tersebut.
Qadhar yang ditemani anggota TPM lainnya Fahmi Bachmid datang ke Gedung MA sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 11.30 WIB, TPM ditemui oleh Panitera Muda Pidana MA Suhadi. (nwk/nrl)











































