"Kalau PKS dapat 20 persen (kursi), PKS akan mencalonkan sendiri," kata Presiden PKS Tifatul Sembiring di sela-sela acara Musyawarah Majelis Syuro ke-10 PKS di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (26/10/2008).
Meski demikain, untuk syarat pengajuan capres dalam RUU Pilpres, PKS mengaku mendukung angka 30 persen kursi. Alasannya, dengan angka setinggi itu Pemilu Presiden hanya akan dilangsungkan 1 kali putaran. Manfaatnya, anggaran penyelenggaraan Pilpres bisa dihemat Rp 700 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini PKS telah memunculkan 8 kandidat capres untuk Pilpres 2009 mendatang. Semua berasal dari internal PKS. Mereka adalah Hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring, Salim Assegaf Al Jufri, Anis Matta, Irwan Prayitno, Suharna Surapranata, Sohibul Iman, dan Surahman Hidayat.
Kedelapan nama itu dipilih karena mereka masuk dalam kategori reformis dan antikorupsi.
"Pertimbangan pemilihan kedelapan calon ini adalah karena mereka sudah memenuhi persyaratan dan disebut reformis dan anti korupsi," kata Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
(sho/nrl)











































