Partai Demokrat Malaysia Minta Pengumuman DPTLN Diundur

Partai Demokrat Malaysia Minta Pengumuman DPTLN Diundur

- detikNews
Minggu, 26 Okt 2008 17:06 WIB
Jakarta - Pendataan pemilih yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia terus dilakukan. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan pengumuman Data Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) akan diumumkan pada 24 Nopember 2008.

Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Partai Demokrat di Malaysia meminta pengunduran waktu pengumuman DPTLN, khususnya di Malaysia.

"Partai Demokrat meminta penambahan masa pendaftaran pemilih, mengingat besarnya jumlah warga negara Indonesia dan luasnya sebaran penduduk Indonesia di Malaysia," ujar Ketua DPLN PD Malaysia Wawan Syakir Darmawan dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (26/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan mengatakan, penambahan waktu tersebut untuk memberi kesempatan membentuk segera dan memperbanyak jumlah petugas pendaftar pemilih (Pantarlih), serta menggerakkan elemen-elemen masyarakat untuk bekerjasama melakukan pendataan.

Menurut Caleg DPR untuk dapil DKI Jakarta II dari luar negeri ini, PPLN Malaysia sebaiknya lebih giat dan kontinyu melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilu kepada masyarakat Indonesia di Malaysia.

"PPLN harus merangkul dan senantiasa bekerjasama dengan elemen-elemen masyarakat, seperti ormas kedaerahan, orsospol, organisasi keagamaan, pelajar, dan profesional di Malaysia," tambahnya.

Partainya, lanjut Wawan, juga mendukung upaya KBRI Kuala Lumpur dan KPU untuk menambah jumlah TPS di luar wilayah kantor Perwakilan Republik Indonesia. Penambahan TPS mengingat pelaksanaan Pemilu bertepatan dengan hari kerja dan jarak yang berjauhan antara tempat kerja dan kantor Perwakilan RI di Malaysia.

"Jadi ini menyulitkan pemilih untuk datang ke kantor Perwakilan RI. Penambahan TPS untuk meningkatkan partisipasi politik dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan hak pilihnya secara langsung," kata Wawan.

Sebagian besar WNI di Malaysia bekerja sebagai buruh pekerja di ladang, konstruksi bangunan, dan pabrik yang tersebar di wilayah Semenanjung dan
Malaysia bagian Timur. Untuk dapat mengikuti pemilu, para TKI harus memperoleh ijin dari para majikan mereka. Sementara saat ini, TPS yang
telah ditetapkan hanya berada di KBRI, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), dan Wisma Duta. (rmd/gus)


Berita Terkait