"Kami melarang para caleg untuk ikut proyek APBN atau APBD, " ujar Sekjen PMB, Ahmad Rofiq, dalam acara pembekalan caleg DPR-RI PMB di Hotel Millennium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2008).
Larangan tersebut merupakan salah satu poin perjanjian yang tercantum dalam kontrak politik PMB. 306 Caleg yang hadir dalam pembekalan, wajib menaati dan menandatangani kontrak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada yang melanggar, kami akan melakukan recalling sampai pemecatan," jelasnya.
Menurut Rofiq, tujuan PMB membuat kontrak politik adalah untuk mengikat para caleg agar menjaga citra partai. Selain itu, PMB juga ingin membawa suasana demokratis bagi para anggotanya.
"Kita ingin ada caleg yang memikirkan bangsa," pungkasnya.
(mad/nrl)











































