Organisasi Pers Sayangkan Dugaan Wartawan Terima Fee

Pasca Penangkapan Bandar Judi

Organisasi Pers Sayangkan Dugaan Wartawan Terima Fee

- detikNews
Sabtu, 25 Okt 2008 16:57 WIB
Jakarta - Pasca penangkapan bandar judi beromzet Rp 3 miliar perhari, belakangan diketahui banyak oknum wartawan yang menerima fee dari bandar. Karena itu organisasi wartawan mendesak Polda Riau untuk mengungkap keterlibatan oknum yang mencoreng citra pemburu berita itu.
 
"Kalau Polda Riau merasa penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum wartawan
yang menerima fee dari bandar judi,  hal itu menjadi hak kepolisian. Kita selaku organisasi pers juga tidak akan melindungi oknum wartawan yang terlibat dalam sindikat perjudian tersebut,”kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru, Ahmad Fitri dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (25/10/2008) di Pekanbaru.
 
Menurut Ahmad Fitri, dalam organasisi AJI, sangat jelas sekali wartawan dilarang menerima bentuk apapun dalam menjalankan tugasnya. Apa lagi kalau wartawan tersebut ampai terlibat dalam melindungi bandar judi dengan cara tidak memberitakan. Semua ini jelas melanggar kode etik," kata Ahmad.
 
Selaku Ketua AJI Pekanbaru yang memiliki anggota sebanyak 40 orang, Ahmad menegaskan, bila ada anggotanya yang terlibat, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada di organisasi.
 
"Sebelum sanksi organisasi kita berikan, tentulah harus ada bukti-bukti kuat soal dugaan keterlibatan tersebut. Kita sangat menyayangkan sekali bila ada oknum wartawan dari organisasi apapun dia, bila melibatkan diri dalam praktik perjudian, " kata Ahmad.
 
Sedangkan Ketua PWI Riau, Deni Kurnia menyebut, pihaknya mendesak Polda Riau untuk mengusut soal keterlibatan oknum wartawan dalam melindungi perjudian. Bagaimanapun keterlibatan wartawan dalam melindungi bandar judi termasuk dalam pelanggaran hukum.
 
"Kalaupun Polda Riau tidak bersedia membuka siapa saja nama-nama wartawan tersebut,
mungkin mekanismenya bisa diberitahukan lewat organisasi wartawan yang ada di Pekanbaru. Dari sana nantinya organisasi akan melakukan cross check ke anggotanya
masing-masing," katanya rpia yang juga menjabat sebagai Pimpred Harian Riau Mandiri itu.
 
Deni Kurnia menyebutkan, soal dugaan oknum wartawan menerima fee masih perlu pembuktian ang konkret. Sebab, bisa jadi, justru sejumlah nama-nama wartawan dicatut untuk eminta fee kepada bandara judi.
 
"Hal itu mungkin saja terjadi. Tapi kita juga tidak memungkiri soal dugaan oknum
wartawan yang menerima fee tersebut. Makanya saya minta, sebaiknya Polda Riau buka
bukaan saja, agar sesama kita tidak saling memfitnah," kata Deni.
 
Sebelumnya Kapolda Riau Brigjen Hadiatmoko mengaku, mengantongi nama-nama sejumlah oknum polisi, aparat lainnya serta oknum wartawan yang menerima fee dari bandar judi. Namun Hadiatmoko sejuah ini belum bersedia menyebutkan siapa saja oknum
wartawan yang dimaksud. (cha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads