"Itu belum bisa dikatakan daftar pemilih tetap (DPT) karena masih belum selesai. Itu masih DPS karena masih bisa berubah," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/10/2008).
Menurut Jeirry, keputusan KPU mengumumkan daftar pemilih yang belum lengkap itu sebagai DPT hanya bertujuan untuk mengejar deadline, namun lepas dari substansi persoalan. Yang namanya DPT, kata Jeirry, seharusnya tidak boleh berubah lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala medan geografis di Papua Barat, menurutnya, mungkin bisa dipahami. Tetapi seharusnya KPU sudah mempertimbangkan hal itu ketika membuat jadwal sehingga kemoloran jadwal bisa diantisipasi.
"Mereka kan sudah tahu sebelumnya. Seharusnya sudah dipertimbangkan," ujarnya.
Kalau memang datanya belum lengkap, saran Jeirry, akan lebih bijak jika KPU mengumumkan perpanjangan jadwal dengan memberikan alasan kendala yang dihadapi. Itu akan lebih baik dari pada KPU mengejar deadline namun melepas substansi persoalan, yakni daftar pemilih yang tetap dan tidak berubah.
"Meski tetap akan menuai kritik, tapi saya kira itu jauh lebih bijak," tandasnya.
Bahkan seandainya KPU berniat mengejar deadline, dengan mengumumkan daftar pemilih yang masih bisa berubah itu sama saja KPU tidak bisa menepati deadline. Karena deadline tanggal 24 Oktober kemarin adalah untuk DPT, sementara yang diumumkan KPU, menurut Jeirry, masih DPS. (sho/gah)











































