"Dia pernah minta dikenalkan pada pihak Leica (salah satu peserta tender)," kata saksi persidangan Al Amin, Eko Wijayanto di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (24/10/2008).
Eko merupakan ketua lelang proyek tersebut. Menurutnya, Al Amin meminta 20 persen dari total tender jika Leica memenangkan tender itu. Namun pihak Leica menawar hingga mencapai kesepakatan 17,5 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata, Leica tidak keluar menjadi pemenang. Tender dimenangkan oleh Datascript.
"Setelah pengumuman menang, saya ditelepon, dia (Al Amin) bilang kok bisa yang menang bukan Leica," kata Eko.
"Saya kan back up Leica bukan Datascript," lanjut Eko menirukan Al Amin.
Setelah itu, kata Eko, Al Amin memintanya bertemu di DPR. "Saya diinterogasi, menanyakan kenapa yang menang Datascript. Lalu saya jelaskan ini lelang murni, kita tidak bisa memanipulasi data," ujar Eko.
Namun penjelasan Eko rupanya belum memuaskan Al Amin. Melalui Eko, Al Amin pun minta 'jatah' dari Datascript dan juga Leica.
"Datascript sebagai pemenang juga harus beri fee, Leica walaupun bukan dia yang menang dia harus tetap beri fee," kata Eko menirukan kata-kata suami pedangdut Kristina itu.
Apakah pesan itu disampaikan pada pihak Leica dan Datascript? "Iya, saya sampaikan ke Leica tapi saya tidak tahu apakah direalisasikan," jawabnya.
"Kalau Datascript, melalui saya memberikan Rp 20 juta karena Datascript tidak mau bertemu langsu Setelah itu, pihak Datasript pun memberi tambahan uang dalam bentuk cash. Menurut Eko, jumlahnya mencapai Rp 100 juta yang diterima Bambang (orang dekat Al Amin.
Selain itu, Eko juga mengaku pernah menerima uang Rp 10 juta dari Ali Arsyad, yang merupakan pejabat pembuat komitmen untuk proyek tersebut. (ken/iy)











































