"Nanti akan dijelaskan, kita Polri sudah diminta oleh pihak Kejaksaan untuk melakukan pengamanan dari tingkat Kejaksaan," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa BHD itu dikantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, para terpidana mati bom Bali I itu akan dieksekusi awal November 2008. Setelah ditembak mati, ketiganya ingin dimakamkan di kampung halamannya.
Amrozi dan Ali Gufron yang kakak beradik akan dimakamkan di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Sementara Imam Samudra berasal dari Serang, Banten. Karena itu, Polri pun berkoordinasi dengan polda-polda setempat. (ken/iy)











































