"Itu berdasarkan surat Menkum HAM," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (24/10/2008).
Di dalam surat itu tertanggal 16 Mei 2008 itu memang hanya menyebut awal Nopember 2008 merupakan waktu eksekusi. Hal ini jelas tidak memuaskan rasa penasaran wartawan, apalagi Jasman tidak membuka sesi tanya jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/lh)











































