Agung: Pernikahan Anak di Bawah Umur Perlu Dicegah

Agung: Pernikahan Anak di Bawah Umur Perlu Dicegah

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2008 15:03 WIB
Agung: Pernikahan Anak di Bawah Umur Perlu Dicegah
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono pun menilai pernikahan Syekh Puji dengan bocah 12 tahun belum layak. Kiai kaya itu dinilai menggunakan pendekatan materi. Pernikahan seperti itu harus dicegah.

"Ini masih tergolong anak-anak, saya kira orang secara umum mengetahui bahwa 12 tahun itu masih di bawah umur (untuk menikah). Dan kejadian ini banyak sekali," ujar Agung Laksono menjawab pertanyaan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2008).

Menurutnya, banyak pernikahan di bawah umur yang bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dan Agung berharap organisasi yang mengurusi perlindungan anak bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira itu perlu dicegah. Ini juga salah satu tugas Komnas Perlinduangan Anak untuk memperhatikan hal-hal seperti ini," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Bagaimana dengan hukum Islam yang mengizinkan pernikahan ketika si anak sudah mendapatkan haid pertama?

"Saya tidak mau mendalami substansi. Tapi secara umum belum layak. Apalagi kalau orang kaya itu kan pendekatan materi jadinya," jawabnya.

"Saya melihat tidak pas. Kemampuan anak mengurus dirinya sendiri pada usia-usia tersebut kan belum sempurna, apalagi mengurus bayinya," tandas Agung. (nwk/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads