Eks Dirjen Depkum Zulkarnain Yunus Jadi Tersangka Lagi

Eks Dirjen Depkum Zulkarnain Yunus Jadi Tersangka Lagi

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2008 14:58 WIB
Jakarta - Samsudin Manan Sinaga jadi tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Selain itu eks Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnain Yunus juga ditetapkan Kejagung dengan status yang sama.
 
"ZY dan SMS ditetapkan sebagai tersangka korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (24/10/2008).
 
Keduanya dianggap merugikan negara terkait proyek itu senilai ratusan miliar. "Dugaan kerugian negara Rp 400 miliar," ujarnya.
 
Lebih lanjut keduanya dianggap telah menerima success fee sejak 2001-2008. "Dan telah memperkaya PT Sarana Rekatama Dinamika, penyedia jasa layanan Sisminbakum dan pejabat di lingkungan Dirjen  AHU," tandasnya.

Ini adalah kali kedua Zulkarnain jadi tersangka korupsi. Sebelumnya dia diadili sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pemindai sidik jari otomatis (AFIS).

(ndr/nrl)


Berita Terkait