Polri: Sangap Dijemput Paksa untuk Jadi Saksi

Kasus Rusuh BBM Naik

Polri: Sangap Dijemput Paksa untuk Jadi Saksi

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2008 14:50 WIB
Jakarta - Penjemputan paksa terhadap aktivis mahasiswa 1998 yang juga anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sangap Surbakti, bukan untuk ditangkap. Sangap dijemput paksa untuk dimintai keterangannya masih sebagai saksi.

"Sangap Surbakti dipanggil sebagai saksi, sebelumnya sudah dipanggil dua kali namun mangkir tanpa keterangan yang jelas," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2008).

Abubakar menegaskan, tadi pagi Sangap dipanggil untuk yang ketiga kalinya. Petugas penjemput disertai surat untuk membawa Sangap.

"Yang melakukan penjemputan adalah Direktorat 1 Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri. Ada kemungkinan kaitannya dengan Ferry Juliantoro dan tersangka lain, kita liat nanti," tegas Abubakar.

Sangap dimintai keterangan terkait penutupan jalan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang. Penutupan itu dilakukan pada saat aksi demo menolak kenaikan BBM pada April lalu. Penutupan dilakukan selama 24 jam.

(crn/nrl)


Berita Terkait