"Itu berdasarkan surat Menkum HAM," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2008).
Dia melanjutkan surat itu tertanggal 16 Mei 2008. Memang waktu yang masih biasa ini sempat membuat para jurnalis kecewa. Apalagi tidak diberikan kesempatan tanya jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































