FPG Siap Voting Soal Kursi Minimal Capres & Cawapres

FPG Siap Voting Soal Kursi Minimal Capres & Cawapres

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2008 14:21 WIB
FPG Siap Voting Soal Kursi Minimal Capres & Cawapres
Jakarta - Perolehan kursi parlemen minimal untuk pencalonan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masih alot. Fraksi Partai Golkar (FPG) yang masih bertahan pada 25 persen kursi siap melakukan voting.

"Namanya DPR hanya ada dua. Kalau bukan musyawarah, suara terbanyak," Wapres Jusuf Kalla (JK) sambil tersenyum dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2008).

JK menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan apakah FPG siap melakukan voting karena pembahasan perolehan kursi masih alot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menuturkan, sikap Golkar sudah melunak dari 30 persen menjadi 25 persen. "Selalu kita katakan harus ada pemerintahan yang kuat. Karena itu harus koalisi. Koalisi dibentuk sebelum pilpres. Golkar kan sudah turun jadi 25 persen," jelas JK.

Dalam rapat pansus RUU Pilpres pada Kamis 23 Oktober 2008, dua masalah masih alot disepakati. Masalah pertama yakni syarat dukungan pencalonan presiden dan wapres oleh parpol atau gabungan parpol. Perolehan kursi parlemen minimal 25 persen tetap diajukan oleh duo FPG-FPDIP, dan FPD di 20 persen.

Kedua, aturan yang melarang rangkap jabatan presiden-wapres, semua fraksi yang hadir sepakat bahwa presiden atau wapres terpilih tidak lagi menjabat sebagai pimpinan partai politik. Tentu saja FPG dan FPDIP yang menentangnya.

Menurut jadwal, rapat paripurna berikutnya DPR akan digelar 29 Oktober 2008. (nik/nwk)


Berita Terkait