"Ini data yang mencengangkan. Januari hinga Mei 2008 kekerasan anak oleh guru sebanyak 86 kasus," ujar Sekretaris KPAI Hadi Supeno usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2008).
Menurut Hadi, KPAI juga mencatat dari 555 kasus tindakan kekerasan pada tahun 2007, 11,8 persen dilakukan oleh guru. 15 Persen dilakukan oleh orang terdekat anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang lebih banyak kekerasan berupa pelecehan seksual oleh guru dan yang paling rentan adalah perempuan," beber Hadi.
Lebih lanjut Hadi mengkritisi langkah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang akan melakukan uji materi terhadap UU Guru yang menolak semua tindakan guru dilakukan sebagai tindak kriminalisasi.
"Siapapun yang melakukan tindak kriminalisasi terhadap anak baik itu guru harus dikriminalkan," tutur Hadi.
KPAI juga datang ke Wapres untuk melaporkan maraknya eksploitasi terhadap anak di berbagai bidang. Wapres menanggapinya dengan meminta KPAI lebih tegas mengawasi eksploitasi anak tersebut.
"KPAI diminta agar lebih galak mengawasi semua tindakan yang mengeksploitasi anak," kata Hadi.
(nik/iy)











































