Perketat Keamanan Jakarta, Pendatang Didata Hingga Tingkat RT

Perketat Keamanan Jakarta, Pendatang Didata Hingga Tingkat RT

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2008 11:37 WIB
Perketat Keamanan Jakarta, Pendatang Didata Hingga Tingkat RT
Jakarta - Temuan bom Kelapa Gading membuat kewaspadaan ditingkatkan. Meski Polri belum menaikan status keamanan Jakarta, kewaspadaan ditunjukkan dengan pendataan pendatang hingga tingkat RT.

Di Jakarta Pusat, RT mendata warga secara detail. Tiap pendatang harus mempunyai asal-usul yang jelas. Alasannya supaya tidak ada warga yang merencanakan tindak teror seperti di Kelapa Gading.

"Semalam didata rinci. Keponakan saya ditanya, dari KTP sampai asal-usul dan siapa yang bertanggung jawab di Jakarta," kata Saiful (45), warga RT4/8, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2008).

Menurut Saiful, perintah mendata warga Jakarta didorong oleh pencegahan pendatang tidak jelas.

"Bukan karena operasi yustisi, tapi karena teroris. Kata Pak RT begitu," imbuh Saiful.

Di Jakarta Utara, pendataan tersebut juga dilakukan. Seperti di Kebon Bawang, Tanjung Priok. Warga didatangi RT untuk mengidentitifikasi pendatang dan tamu-tamu warga yang tidak jelas asal-usulnya.

"Ini perintah Pak Lurah. Diminta mendata. Kalau OYK kan dari walikota," kata Sulaiman, ketua RT di RW 14.

Masih menurut Saiful dan Sulaiman, pendataan ini akan berlangsung selama seminggu. Waktu tersebut belum termasuk pelaporan kepada lurah yang akan diteruskan ke camat hingga provinsi. (Ari/nrl)


Berita Terkait