"Masalah ini tidak perlu ditanggapi oleh para kiai di Jawa Tengah. Yang perlu menanggapi adalah polisi karena ini tindakan kriminal," kata ulama Pengasuh Pondok Pesantren Soko Tunggal Semarang KH Nuril Arifin kepada detikcom per telepon, Jumat (24/10/2008).
Bagi Gus Nuril, begitu Nuril Arifin biasa disapa, seseorang bisa disebut kiai jika dia sarat dengan ilmu pengetahuan dan agama. Menurutnya, Pujiono tidak pernah masuk ke Pondok Pesantren, khususnya di Jawa Tengah. Pujiono dinilai hanya mengaku-aku sebagai kiai."Kalau tindakannya seperti itu, dia itu kiai pembawa bencana atau kiai gendeng," tuding Gus Nuril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































