Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Perkelahian Maut di PN Jakpus

Polisi Berhasil Bekuk Tersangka Perkelahian Maut di PN Jakpus

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 23:17 WIB
Jakarta - Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan Stanley Mukuah dalam perkelahian maut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kami sudah menangkap 2 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Agustinus, saat dihubungi detikcom, Kamis (23/10/2008) malam.

Menurut Agustinus, Tersangka Alex ditangkap di binong Karawaci. Sedangkan Aldo berhasil dibekuk di daerah Berlan, Matraman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menangkap mereka 16 jam dari kejadian," pungkasnya.

Sebelumnya pada tanggal 21 Oktober lalu, sidang kasus pembunuhan manajer Diskotik Klasik, Didik Pontoh, di PN Jakpus diwarnai keributan. Sekelompok orang tiba-tiba masuk ke ruang sidang dan langsung menyerang sekelompok orang yang diduga pendukung terdakwa James Venturi.

Akibat kejadian itu, 1 orang pendukung James tewas di tempat. Sementara seorang lainnya luka parah.
(mok/nov)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait