Β
"Suratnya sudah ada, akan diserahkan pada akhir bulan ini," ujar kepala biro humas MA, Nurhadi saat dihubungi wartawan, Kamis (23/10/2008).
Β
Menurut Nurhadi, serah terima pelimpahan sengketa pilkada dari unsur pimpinan MA ke pimpinan MK. Tapi Nurhadi mengatakan belum tahu siapa yang menyerahkan.
Β
"Sudah dijadwalkan kok, tapi saya lupa tanggalnya," imbuhnya.
Β
"Tanggal 29, Pak?" tanya wartawan.
Β
"Iya," jawabnya.
Β
Nurhadi, mengatakan semua sengketa pilkada akan diserahkan ke MK, kecuali kasus yang mau diputus. "Kasus yang mau diputus masih ditangani MA, karena tidak mungkin dilakukan pemeriksaan dari awal," imbuhnya. Β
Β
Dia menambahkan, selain kasus yang mau diputus masih ditangani oleh MA, sengketa pemilu juga masih akan ditangani oleh MA.
Β
"Sengeketa pemilu masih ditangani MA, sesuai dengan undang-undang pemilu Nomer 10 Tahun 2008. Sengketa pemilu ada hakim khusus yang menangani," pungkasnya. (did/gah)











































